Kebijakan Industri Tembakau Harus Seimbangkan Kepentingan Kesehatan dan Ekonomi

12-09-2024 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, saat menjadi narasumber Diskusi Forum Legislasi di Ruang PPIP Gedung Nusantara I. Foto: Farhan/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Diskusi Forum Legislasi yang digelar oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI pada Kamis (12/9/2024) membahas dengan intens rancangan Peraturan Menteri Kesehatan yang menyentuh industri tembakau. Diskusi yang berlangsung di Ruang PPIP Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai sektor terkait.


Salah satu pembicara, Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, mengingatkan pentingnya pendekatan holistik dalam penyusunan peraturan terkait industri tembakau. "Jangan hanya menggunakan satu sudut pandang, kita harus melihat isu ini secara imbang," ungkapnya. Ia menekankan bahwa tembakau bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga menyangkut hajat hidup jutaan orang, termasuk petani dan pekerja di sektor tersebut.


Rahmad juga menyoroti tingginya impor tembakau yang mencapai hampir 50%, dengan nilai mendekati satu miliar dolar AS dari negara-negara seperti China dan Zimbabwe. "Kondisi ini membuat kita semakin tergantung pada tembakau impor, sementara lahan pertanian dalam negeri terus menyusut," tambahnya.


Namun demikian, Rahmad juga tidak menafikan dampak negatif dari tembakau terhadap kesehatan. "Fakta menunjukkan bahwa tembakau berdampak signifikan pada kesehatan, bahkan 80% dari penyakit jantung disebabkan oleh rokok," jelasnya.


Selain aspek kesehatan, Rahmad juga menyoroti kontribusi ekonomi dari industri tembakau, yang mencapai 200 hingga 300 triliun rupiah. "Ini adalah aset nasional, menjadi lokomotif pembangunan ekonomi, namun juga menimbulkan tantangan besar dari sisi kesehatan," paparnya.


Rahmad menutup pemaparannya dengan harapan agar kebijakan yang akan diambil mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi. "Kita harus berhati-hati dalam menyusun aturan, jangan sampai terburu-buru dan meniru kebijakan negara lain yang tidak sesuai dengan kondisi di Indonesia," tegasnya.


Diskusi yang dihadiri oleh berbagai pihak ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan terkait industri tembakau, terutama dalam konteks Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan yang sedang dibahas. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...
Komisi IX Apresiasi Langkah Pemprov Kaltim Tangani DBD melalui Uji Coba Vaksin Dengue
12-12-2024 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Penajam Paser Utara - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh memberikan apresiasi terhadap upaya Provinsi Kalimantan Timur...